Terjadi Cek Cok Dengan Keluarga Seorang Pemuda Diserahkan Aparatur Desa ke Polsek Blang Mangat

LHOKSEUMAWE- Aparatur desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (5/2/2018), menyerahkan seorang pemuda KS (20) warga Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kepada polisi Sektor Blang Mangat, karena telah terjadi cek-cok atau selisih faham dengan istrinya di desa tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar SE mengatakan, pemuda KS, diserahkan aparatur desa Jeulikat, kepada polisi karena telah terjadi keributan permasalahan rumah tangga di desa tersebut yang menyebabkan warga lingkungan merasa terganggu.

“Untuk menghindari kemarahan warga karena merasa terganggu dengan ulah pemuda beristri dua tersebut, maka KS di amankan aparatur desa dan selanjutnya di serahkan kepada pihak kita untuk diselasaikan di Mapolsek,” kata Ipda Iskandar, Selasa (6/2/2018).

Dirinya menyebutkan, awal keributan tersebut bermula ketika istri pertama KS, Nur (17), sekira pukul 16.30 Wib, mendatangi rumah istri keduanya AD (15) di Dusun Datok, Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Dalam pertemuan Nur dan AD terjadilah keributan sehingga langsung di lerai oleh warga lingkungan sekitar.

“Dalam keributan itu mulut oleh keduanya, membuat warga setempat merasa terganggu sehingga diamankan oleh perangkat desa dan diserahkan kepolsek Blang Mangat untuk diselesaikan,” ujarnya.

Ipda Iskandar menyebutkan, setelah kedua belah pihak kita lakukan kedua belah pihak kita lakukan mediasi dengan disaksikan oleh perangkat desa gampong jeulikat dan gampong Matang Ulim, sehingga keduanya sepakat untuk membuat perdamaian atas perselisihan tersebut secara kekeluargaan,” terangnya. (Rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *