LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bubarkan balap liar di kawasan Geudung Jalan Raya Banda Aceh-Medan Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.” Sabtu (03/03/2018) Sekira pukul 01.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, balap liar tersebut di bubarkan setelah adanya informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pemuda melakukan balap liar dikawasan tersebut.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan 9 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya serta memeriksa beberapa pemuda yang tidak sempat melarikan diri.”jelas Kompol Ahzan
“Kepada sejumlah pemuda tersebut, Tim kemudian memberikan tindakan fisik serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikantor geuchik setempat.”papar Kabag Ops
Sementara untuk kenderaan yang ditinggal pemiliknya diamankan di Pos Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe.
“Pemiliknya dapat mengambil kenderaan tersebut bersama orang tuanya untuk membuat pernyataan di Pos Polisi Satuan Sabhara Kota Lhokseumawe.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)