Polres

Enam Sindikat Prostitusi Online Lhokseumawe Masih di Tahan di Sel Mapolres

TribrataNews, Lhokseumawe- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe hingga saat ini masih melakukan penahanan terhadap enam orang sindikat jaringan praktik prostitusi online yang diduga selama ini berperan sebagai mucikari, perantara dan penyedia tempat di Mapolres Lhokseumawe, Rabu 28 Maret 2018.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, selain masih melakukan penahanan terhadap enam orang sindikat jaringan prostitusi yang bertindak sebagai mucikari, perantara dan penyedia tempat. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa sebelas saksi mata yang menangkap dan yang melihat saat itu.

“Enam orang yang di duga berperan sebagai perantara, penyedia tempat dan satu mucikari yang kita temukan saat penyergapan sedang melakukan hubungan badan dengan pelanggan di sebuah rumah dikawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, masih kita tahan di Mapolres,” kata AKP Budi Nasuha.

AKP Budi Nasuha menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebelas saksi dalam empat berkas secara terpisah dan untuk satu tersangka lainnya saat ini ditangani Sat Narkoba, karena terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu saat di tangkap.

“Ada empat berkas terpisah untuk kesembilan sindikat prostitusi yang kita amankan kemarin, di antaranya, dua berkas untuk mucikari, tiga perantara dan empat penyedia tempat serta satu orang lagi ditangani sat narkoba,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, setelah melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lhokseumawe, maka dua korban mucikari kita lepas dan serahkan kepada dinas tersebut untuk dilakukan pembinaan terhadap keduanya.

“Kita masih terus dalami sindikat jaringan prostitusi ini, sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Dan sejauh ini belum ada fakta baru terkait keterlibatan penjualan anak di bawah umur, ” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepolisian gabungan Mapolres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi online yang selama ini melakukan operasi di daerah Lhokseumawe, dengan mengamankan sembilan tersangka yang bertindak sebagai penghubung, penyedia tempat dan mucikari di mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi online di beberapa lokasi dalam wilayah hukumnya, setelah melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi maka pada Senin 26 Maret 2018, malam, langsung dilakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda.

 

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

2 minggu ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

2 minggu ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

2 minggu ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

2 minggu ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

2 minggu ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 minggu ago