Polres

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Prostitusi dan Pelecehan Sexsual

LHOKSEUMAWE- Polres Lokseumawe gelar Pers Confrence pengungkapan kasus prostitusi dan pelecehan sexsual, acara Press Confrence tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik di dampingi para pejabat utama Polres Lhokseumawe di Mapolres Lhokseumawe.” Selasa pagi (27/3/2018)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dihadapan awak media menyebutkan, sebelumnya kami membuat tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan operasi dalam rangka mendukung dan menegakkan syariat Islam yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya prostitusi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, setelah itu kami bergerak dengan melakukan undercover atau penyamaran untuk mengungkap prostitusi tersebut.” Sebut Kapolres Lhokseumawe di dampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik, Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha

Sambungnya, dalam hal ini ada dua TKP saat pengungkapan kasus tersebut, yang pertama kita dapatkan di sebuah rumah di kawasan Cunda Muara Dua dan ditemukan 3 orang PSK dan 1 orang Mucikari dan 2 orang penghubung.

“Untuk jumlah keseluruhan ada 9 orang yang ditangkap, mereka ada yang di tangkap dirumah dan diluar.”jelasnya

Tersangka yang ditangkap latar belakangnya rata-rata wiraswasta,  umur mereka diatas 25 sampai 30 tahun dan ada satu orang berprofesi sebagai IRT. Aktivitas meraka ada yang berjalan sudah 4 bulan dan ada yang 2 tahun dengan modus pakai media hp atau WA.

“Saat digebek mereka ada yang sedang berhubungan dan ada yang sedang menunggu pesanan, Kisaran tarifnya paling tinggi 500 ribu dan paling kecil 300 ribu.”terangnya

Barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi diantaranya ada uang tunas 300 ribu,  1 buah kondom dan 7 unit HP.

Semetara untuk  masalah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, kejadiannya tanggal 25 Maret 2018 dan satu orang tersangka sudah kita tangkap dengan  TKP di kawasan Muara satu. Barang bukti yang disita dalam kasus pelecehan sexsual ada satu lembar baju dan celana dalam.

“Dalam kasus ini lexs spcialis akan kita kedepankan artinya hukum syariat islam di kedepankan dalam proses hukumnya.”pungkas Kapolres

Di Aceh Syariat Islam Sangat Kental,  Kami sangat mendukung sekali dalam menegakkan Syariat,  kami butuh dukungan masyarakat jangan sampai kota Lhokseumawe di Nodai oleh prostitusi seperti ini.”tutup AKBP Ari Lasta Irawan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polisi Hadir di Tengah Libur Idul Adha, Pengunjung Water Boom Mangat Ceria Berwisata dengan Aman dan Nyaman

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengamanan Pantai Lancok, Pastikan Wisatawan Aman Saat Libur Idul Adha

Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Pengamanan dan Patroli di Pantai Ujong Blang, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Wisata Gunung Salak, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Titik Rawan Longsor

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…

10 jam ago

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Waduk Pusong, Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Saat Sholat Jumat

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…

10 jam ago

Polisi dan Damkar Lanjutkan Pendinginan Lokasi Kebakaran Tumpukan Kayu di Sawang

Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…

3 hari ago