Tribrata News, Lhokseumawe-Tim Star Polres Lhokseumawe gerebek sebuah Rumah Kos milik FS yang diduga kerap dijadikan lapak mesum dan pesta Narkoba di Gang Aman Desa Kampung Jawa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, minggu (5 /8/2018) pukul 00.30 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, berawal dari informasi masyarakat kepada tim Star bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lapak mesum dan pesta Narkoba.
Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut disaksikan warga desa setempat .”sebut Kompol Ahzan, minggu (05/08/2018)
Ia menambahkan, hasil dari penggeledahan di salah satu kamar diamankan 2 wanita an. CZR (2) IRT warga Jeumpa Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireun. Kemudian VS (18 ) IRT waega Langa Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.
Di lokasi tim STAR menemukan barang bukti diduga alat hisap sabu seperti 2 buah Korek api, Satu buah Botol lasegar dan 2 buah pipet yang di runcingkan. Selain itu juga ditemukan 4 buah kondom yang belum terpakai.”imbuh Kompol Ahzan
“Usai diamankan, mereka di serahkan kepada perangkat desa setempat utk dilakukan pembinaan”pungkasnya