Jumat, 22 November 2024

Hirup Lem Kambing, Dua Remaja Diserahkan Polisi Keperangkat Desa

Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang terindikasi menyahgunakan lem cap kambing di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto. SE menyebutkan, sebelumnya Kamis (30/8) sekira pukul 21.30 Wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja dibawah umur yang sedang menghirup Lem cap kambing dan selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan bergerak mendatangi lokasi.

“Sesampainya di lokasi Tim URC melihat adanya 8 remaja di bawah umur sedang menghirup Lem. Dilokasi tim berhasil menemukan sekitar 7 buah lem kambing serta mengamankan 2 remaja, sementara 6 remaja melarikan diri dari pengejaran petugas.”sebut Iptu Sofyanto, Sabtu (01/09/2018)

Mereka yang diamankan yakni HF (15 ) warga Hagu tengah dan RM (15 Tahun) Warga Kp Jawa lama, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe.

Ia menambahkan, kedua remaja dibawah umur tersebut selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang akhirnya akan merugikan masa depannya.” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *