Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang terindikasi menyahgunakan lem cap kambing di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto. SE menyebutkan, sebelumnya Kamis (30/8) sekira pukul 21.30 Wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja dibawah umur yang sedang menghirup Lem cap kambing dan selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan bergerak mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi Tim URC melihat adanya 8 remaja di bawah umur sedang menghirup Lem. Dilokasi tim berhasil menemukan sekitar 7 buah lem kambing serta mengamankan 2 remaja, sementara 6 remaja melarikan diri dari pengejaran petugas.”sebut Iptu Sofyanto, Sabtu (01/09/2018)
Mereka yang diamankan yakni HF (15 ) warga Hagu tengah dan RM (15 Tahun) Warga Kp Jawa lama, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan, kedua remaja dibawah umur tersebut selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang akhirnya akan merugikan masa depannya.” pungkasnya
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…