Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang terindikasi menyahgunakan lem cap kambing di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto. SE menyebutkan, sebelumnya Kamis (30/8) sekira pukul 21.30 Wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja dibawah umur yang sedang menghirup Lem cap kambing dan selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan bergerak mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi Tim URC melihat adanya 8 remaja di bawah umur sedang menghirup Lem. Dilokasi tim berhasil menemukan sekitar 7 buah lem kambing serta mengamankan 2 remaja, sementara 6 remaja melarikan diri dari pengejaran petugas.”sebut Iptu Sofyanto, Sabtu (01/09/2018)
Mereka yang diamankan yakni HF (15 ) warga Hagu tengah dan RM (15 Tahun) Warga Kp Jawa lama, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan, kedua remaja dibawah umur tersebut selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang akhirnya akan merugikan masa depannya.” pungkasnya
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…