Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang terindikasi menyahgunakan lem cap kambing di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto. SE menyebutkan, sebelumnya Kamis (30/8) sekira pukul 21.30 Wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja dibawah umur yang sedang menghirup Lem cap kambing dan selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan bergerak mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi Tim URC melihat adanya 8 remaja di bawah umur sedang menghirup Lem. Dilokasi tim berhasil menemukan sekitar 7 buah lem kambing serta mengamankan 2 remaja, sementara 6 remaja melarikan diri dari pengejaran petugas.”sebut Iptu Sofyanto, Sabtu (01/09/2018)
Mereka yang diamankan yakni HF (15 ) warga Hagu tengah dan RM (15 Tahun) Warga Kp Jawa lama, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan, kedua remaja dibawah umur tersebut selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang akhirnya akan merugikan masa depannya.” pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…