Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang terindikasi menyahgunakan lem cap kambing di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto. SE menyebutkan, sebelumnya Kamis (30/8) sekira pukul 21.30 Wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja dibawah umur yang sedang menghirup Lem cap kambing dan selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan bergerak mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi Tim URC melihat adanya 8 remaja di bawah umur sedang menghirup Lem. Dilokasi tim berhasil menemukan sekitar 7 buah lem kambing serta mengamankan 2 remaja, sementara 6 remaja melarikan diri dari pengejaran petugas.”sebut Iptu Sofyanto, Sabtu (01/09/2018)
Mereka yang diamankan yakni HF (15 ) warga Hagu tengah dan RM (15 Tahun) Warga Kp Jawa lama, Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan, kedua remaja dibawah umur tersebut selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang akhirnya akan merugikan masa depannya.” pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…