Selasa, 13 Januari 2026

Human Traficking, Korban Dipekerjakan Sebagai Penjaja Sex Komersial di Malasyia

Tribrata News, Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Rizki adrian, S.Ik menyebutkan, keterangkan korban mereka tidak tahu diperkajakan sebagai pejaja sex komersial atau di lokasi prostitusi

“Sebelumnya para korban mengira dipekerjakan sebagai pelayan cafe di negara Malasyia dan ternyata sampai di Malasyia di pekerjakan sebagai penjaja sex komersial.”ungkap Iptu Adrian, kamis (7/9/2018) pagi dihadapan awak media

Ia menambahkan, tersangka diberikan biaya operasional 100 ribu perhari oleh toke jaringan prostitusi, sementara pemberangkatan korban dibiayai jaringan sex komersial dari pesawat hingga penginapan.

“Tersangka awalnya membawa korban kemedan atau batam, sampai disana mereka dijeput dan dibuatkan paspor oleh jaringan prostitusi internasioanal dan selanjutnya berangkat menuju malasyia.”pungkas Iptu Riski Adrian

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, kamis (6/9/2018) sore menangkap seorang wanita berinisial FA (29) dirunahnya karna terlibat kasus tindak pidana perdagangan manusia (Humam Traficking) lintas negara antara Provinsi Aceh dan Negara Malaysia sejak sepuluh bulan terakhir.

Penangkapan itu bermula dari pengakuan dua orang korban berinisial NW (24) dan DY (20) yang melaporkan kalau dirinya menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *