Polsek Meurah Mulia Tangkap Pengedar Sabu, 3 Paket Sabu Disita

Tribrata News, Lhokseumawe-Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Meurah Mulia berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku terduga penjual, pembeli dan pengguna Narkotika jenis sabu di Desa Nibong Kec Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, Rabu (24/10/2018) pukul 13.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Meurah Mulia IPTU Bustani menyebutkan, berhasilnya penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut berkat laporan dari informasi warga setempat.

Mereka yang ditangkap yakni HB (48) petani warga Desa Keude Jungka Gajah Kec. Meurah Mulia Kab Aceh utara, SU (44) petani warga Desa Nibong Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh utara dan MN (43) wiraswasta warga Desa Nibong Kec Meurah Mulia Kab Aceh Utara.

Selama ini mereka kerap berpindah-pindah tempat transaksi dan sudah beberapa kali dilakukan upaya penangkapan namun mereka berhasil melarikan diri.

Saat penangkapan ditemukan tiga paket sabu terbungkus dalam plastik les merah.

Selain itu juga ditemukan 1 buah bong lengkap dengan kaca pirek yang sudah terpasang untuk menghisab sabu serta barang bukti lain seperti satu buah plastik merah bekas sabu dan satu buah mancis.

Juga ikut diamankan tiga unit HP, 2 unit sepmor serta uang sebesar 330.000 rupiah.

Saat ini mereka diamankan di Mapolsek Meurah mulia untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas IPTU Bustani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *