Selasa, 13 Januari 2026

Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMA, Ini Penjelasan Kapolsek

Tribrata News, Lhokseumawe -Pl Berantas penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Lhokseumawe tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahayanya narkoba ke pelajar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kali ini Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba tersebut dilakukan di SMA Neg 1 Syamtalira Bayu yang diprakarsai oleh pihak puskesmat setempat.” Selasa (02/10/2018) Pukul 09.00 Wib

“Alhamdulillah, tadi personil kita memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap siswa baru di SMA Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara,” ujarnya Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah kepada tribrata News

Kapolsek menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.

Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri.

“Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ucapnya.

Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu.

Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih. Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.

“Kalau ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ujarnya.

Sedangkan sabu-sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.

“Jadi narkoba juga mengandung berbagai zat seperti, stimulan, halusinogen, depresan dan zat adiktif. Zat stimulation, zat ini dapat membuat penggunanya lebih bertenaga untuk sementara waktu,” jelasnya.

Setelah itu kata Kapolsek, zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain. Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

“Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa,” ucapnya.

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.

“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba, kemudian sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan merugikan diri sendiri. Terakhir kita harus bisa menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *