Tribrata News,Lhokseumawe – Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.
Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu Polisi Satuan Binmas Polres Lhokseumawe yang bertanggung jawab terhadap pembinaan keamanan swakarsa melakukan pembinaan dan latihan terhadap Satpam yang kali ini dilaksanakan terhadap Satpam PT. PJB, Jum’at (29/03/2019).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Binmas Iptu H. Sarimin, SE, MM menyebutkan, di wilayah Polres Lhokseumawe banyak terdapat objek vital perusahaan maupun perbankan yang menggunakan jasa pengamanan Satpam untuk menjaga areal kerjanya.
“Kami terbantu dengan adanya Satpam, Rasio Polisi yang tidak memenuhi jumlah optimal terkadang tidak dapat mencakup semua lini dalam pengamanan. Dalam pelaksanaan tugas Satpam agar lebih prefesional, Polres Lhokseumawe bekerjasama memberikan pelatihan, pembinaan dan arahan terkait teknis pelaksanaan tugas Satpam” ujarnya kepada awak media.
Kita menugaskan KBO Sat Binmas Polres Lhokseumawe Ipda Supianto, Kanit Binkamsa Aipda Wildana dan Kaurmintu Bripka Hendra untuk melaksanakanntugas pembinaan itu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, kami memberikan pembinaan dan latihan baris berbaris serta mengecek kelengkapan Satpam berupa tongkat dan Borgol agar satpam dapat meningkatkan profesionalnya dalam bekerja.
“Semoga dengan pembinaan dan latihan ini peran Satpam semakin baik dalam mengamankan wilayah kerjanya,” harap Iptu H. Sarimin