Tribrata News, Lhokseumawe – Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria ancam Bunuh abang kandungnya di kawasan Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sabtu (23/03/2019) pukul 21.45 Wib.
MRF (21 Thn) mengacam bunuh dan merusak Fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kec. Muara Dua, Kota. Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi Tindak Pengancaman dilokasibtersebut yang di lakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya.
“Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya
Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center.
Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto