Tribrata News, Lhokseumawe – Satu unit gubuk terbakar di Pematang tambak di Gampong Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Pemko Lhokseumawe, Rabu (06/03/2019) pukul 12.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, gubuk tersebut milik Muktaruddin ( 44 ) wiraswasta warga Desa Blang Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
“Api diduga dari kostleting Arus pendek, tidak ada korban jiwa dan kerugian materil di perkirakan mencapa lima juta rupiah,” imbuh Kapolsek
Api berhasil di padamkan pada pukul 12.45 Wib dengan mendapatkan bantuan 2 Unit Mobil Damkar mikik Kota Lhokseumawe,” pungkasnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe