AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik memberikan peringatan kepada pengemudi agar memenuhi standar operasinal Bus penumpang dan memiliki SIM sesuai dengan ketentuan dalam operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Bus tipe A Kota Lhokseumae, rabu (29/05/2019) malam.
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi Satuan Lalulintas Polres Lhokseumawe dampingi pihak kementrian perhubungan untuk melakukan pengecekan kelaikan serta standarisasi yang harus dipenuhi oleh Bus penumpang saat beroperasi khususnya menjelang mudik lebaran dari Terminal tipe A Lhokseumawe,” rabu (29/05/2019) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik menyebutkan, sebagai bentuk sinergitas kami mendampingi kepala terminal tipe A dari kementrian perhubungan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan serta beberapa standar yang wajib dipenuhi atau Bus angkutan umum tersebut.
“Salah satu yang diperiksan contohnya seperti kelaiakan Ban, pintu darurat, alat pemecah kaca dan semua spesifikasi yang ada untuk memenuhi standarisasi Bus penumpang,” pungkasnya
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…