Tribrata News, Lhokseumawe – Operasi Ketupat 2019, Polantas Polres Lhokseumawe bersinergi dengan insntansi terkait memberikan pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman, nyaman serta mencegah terjadi kecelaan lalu lintas khususnya di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik menyebutkan, kami akan memeriksa sesuai dengan bidang polisi seperti SIM milik pengemudi.
“SIM ini dapat dilahat apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak, jika angkutannya plat kuning atomatis wajid SIM B2 umum, selanjutnya dari kelengkapan KIR dan STNK apakah sudah sesuai ketentuan,” jelasnya selasa (30/05/2019) malam.
Sambungnya, Kelaikan kendaraan ini dapat dilihat dari usia umur, kebanyakan usia pengemudi banyak yang sudah 60 tahun, apabila pengemudi itu ingin memperpanjang SIM, nantinya akan kita lihat apakah dari segi kesehatan baik internal maupun eksternal atau fisik maupun jasmani.
“Jika dokter mengatakan pengemudi itu layak menjadi pengemudi lagi maka akan diperpanjang, namun apabila pengemudi itu dinyatakan mengindap penyakit dalam yang dapat mengurangi stamina pengemudi maka tidak akan diberikan lisensi SIM B2 umum lagi.”paparnya
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…