Tribrata News, Lhokseumawe – Operasi Ketupat 2019, Polantas Polres Lhokseumawe bersinergi dengan insntansi terkait memberikan pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman, nyaman serta mencegah terjadi kecelaan lalu lintas khususnya di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rachmat Jayadi, S.Ik menyebutkan, kami akan memeriksa sesuai dengan bidang polisi seperti SIM milik pengemudi.
“SIM ini dapat dilahat apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak, jika angkutannya plat kuning atomatis wajid SIM B2 umum, selanjutnya dari kelengkapan KIR dan STNK apakah sudah sesuai ketentuan,” jelasnya selasa (30/05/2019) malam.
Sambungnya, Kelaikan kendaraan ini dapat dilihat dari usia umur, kebanyakan usia pengemudi banyak yang sudah 60 tahun, apabila pengemudi itu ingin memperpanjang SIM, nantinya akan kita lihat apakah dari segi kesehatan baik internal maupun eksternal atau fisik maupun jasmani.
“Jika dokter mengatakan pengemudi itu layak menjadi pengemudi lagi maka akan diperpanjang, namun apabila pengemudi itu dinyatakan mengindap penyakit dalam yang dapat mengurangi stamina pengemudi maka tidak akan diberikan lisensi SIM B2 umum lagi.”paparnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…