Tribrata News, Lhokseumawe – Kapolsek Saimpang Kramat Iptu Azis pantau penetapan Kesepakatan titik koordinat tapal batas antar Desa yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Simpang kramat, Kab. Aceh Utara dan Blang Mangat Kota, Lhokseumawe,” Kamis (20/06/2019)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Pasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Azis menyebutkan, penetapan kesepakatan titik koordinat dilakukan oleh Tim dari Propinsi Biro Pemerintahan Aceh yang di Pimpin langsung oleh T.M Fajar selaku Kasubbag Perbatasan provinsi Aceh dengan didampingi pejabat daerah dan desa terkait.
Tapal batas yang selesai dipantau sampai hari ini adalah Desa Paya Teungoh Kec. Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara dengan Desa Alue lim Kec. Blang Mangat Pemko Lhokseumawe, Desa Paya Leupah Kab. Aceh Utara dengan Desa Alue lim Kec. Blang Mangat Pemko Lhokawumawe.”ujar Iptu Azis
Dalam acara tersebut masing-masing pihak gampong telah menerima kesepakatan titik koordinat tapal batas desa masing-masing dengan disaksikan dan pemububuhan tandatangan para pihak.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segala permasalahan terkait dengan tapal Batas Desa agar diselaikan dengan jalan Musyawarah dengan pihak terkait untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya
Leave a comment