Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Kamis , 30 April 2026
Home Reskrim Operasi Sikat, Polres Lhokseumawe Bekuk 16 Pelaku Curanmor
Reskrim

Operasi Sikat, Polres Lhokseumawe Bekuk 16 Pelaku Curanmor

Share
Share

 

Tribrata News,Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil membekuk 16 terduga pelaku curanmor setelah melakukan operasi sikat rencong tahun 2019 yang digelar selama 20 hari di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut terungkap dalam konfrensi Pers Hasil Operasi Sikat 2019 yang berlangsung di Halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (19/08/2019) pagi.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, S.Ik dalam konferensi pers menyebutkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkapkan dalam operasi sikat ini merupakan pengungakapan 9 kasus yang telah di laporkan ke polres.

“Semua tersangka ini kita tangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Diantara ke 16 orang ini ada yang penadah dan juga pemetik,” Iimbuh AKP Indra.

Mereka yang ditangkap adalah, AS (45), R (43),  S (40), BA (38),  H (36), J (36), S (33), A (32), SY (32), A (32), SB (31), RF (31), F (30), Y (30), RA (18) dan FA (12).

Sambungnya, modus pelaku melancarkan aksinya di tempat-tempat parkir yang tidak aman dan menggunakan kunci T.

Setelah melakukan pemetikan, terduga pelaku langsung menjual sepeda motor tersebut kepada penadah. mereka juga bukan komplotan namun ada kelompok-kelompok sendiri,” jelasnya.

Kepada masyarakat AKP Indra mengimbau agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta memasang kunci pengaman ganda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *