Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar razia operasi Patuh Rencong 2019 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khususnya dalam kawasan tertib berlalu lintas (KTL) di Kota Lhokseumawe, Rabu (29/08/2019) pagi.
Razia perdana yang dilakukan di Simpang Selat Malaka, jalan Merdeka Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Tampak sejumlah pengendara yang tidak memakai helm ditilang Polantas, juga terlihat pengendara yang mencoba melawan arus ketika melihat petugas sedang melaksanakan operasi.
Selain itu satu pengendara remaja terlihat menerobos sehingga hampir mengancam keselamatan petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmat Jayadi mengatakan, razia tersebut akan dilaksanakan lebih kurang selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Adapun sasaran yang ditargetkan yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengendara melawan arah.
Razia saat ini Polantas sudah menjaring lebih kurang lebih 50 unit sepeda motor. Selain itu, dalam operasi itu juga turut dilakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum serta mobil pribadi yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kami juga sengaja membiarkan pengendara yang menerobos karena dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan petugas dan juga pengendara. Karena yang diutamakan disini yaitu keselamatan masyarakat itu sendiri, ujar AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik terkait adanya pengendara yang menerobos saat pelaksanaan razia
Pesan kami kepada masyarakat, apabila melihat ada petugas sedang melaksanakan razia, jangan berhenti atau putar balik, jalan saja karena dengan surat tilang akan diperbolehkan jalan kembali jika memang pengendara itu melanggar. Kalau tidak akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe