Polres

Kompol Ahzan : Tersangka Pencabulan Terhadap Santri Terancam Hukuman Cambuk

 

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, menerapkan ancaman hukuman sebanyak 90 kali cambuk, terhadap oknum guru ngaji dayah berinisial MZF (26), tersangka pencabulan terhadap dua santri AZ (13) dan MFM (14).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakapolres, Kompol Ahzan, SH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka dijerat pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“Tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni, atau penjara paling lama 90 bulan,” ujar Kompol Ahzan.

Sambung Ahzan, untuk gangguan jiwa tersangka tidak mengalaminya, karena perilaku sehari-harinya masih sangat normal, hanya saja orientasi seksual agak berbeda dengan yang lain.

“Korban yang sudah melaporkan dua orang, kita akan selidiki lagi kemungkinan ada korban lain, karena kejadiannya sudah sangat lama,” kata Ahzan

Dikatakan Ahzan, pihaknya mengimbau kepada orangtua yang menitipkan anaknya di boording school, baik di dayah maupun di pesantren. Setidaknya setiap hari untuk menanyakan perkembangan anak.

“Karena ini bukan kasus pertama yang ditangani Polres Lhokseumawe. Kemungkinan ini fenomena apakah di tempat belajar lain terjadi atau tidak. Dan mudah-mudahan tidak terjadi,” tutur Ahzan

Lanjut Ahzan, untuk aktifitas dayah JN sendiri, saat ini aktifitas belajar mengajar masih berjalan seperti biasa. Sementara saksi yang sudah diperiksa sudah mencapai 10 orang.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Truk Colt Diesel dan Honda CBR Terlibat Kecelakaan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa…

8 jam ago

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Blang Pulo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan…

8 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Hotel, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

8 jam ago

Polisi Sigap Pantau Abrasi Pasang Purnama di Muara Batu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Aceh Utara – Personel Polsek Muara Batu bergerak cepat memantau dan mengantisipasi dampak abrasi serta…

8 jam ago

Patroli Malam, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 11 Sepeda Motor dari Sekelompok Remaja Resahkan Warga

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang…

11 jam ago

Patroli Kota Presisi di Pusat Ekonomi, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Antisipasi Pungli dan Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah pusat perekonomian dan…

1 hari ago