LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Blang Mangat (Polsek Blang Mangat) menghimbau kepada warga agar mematuhi imbauan kamtibmas Maklumat Kapolri serta seruan pemerintah setempat dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Fakhrurrozi, S.Si menyebutkan, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 Personil Polri, TNI bersama unsur pemerintahan Kec. Blang Mangat melakulan sejumlah langkah-langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 sesuai dengan ketentuan berlaku.
Lanjutnya, kali ini dilakukan dengan memberikan imbauan kamtibmas dengan patroli dialogis bersama Muspika kecamatan Blang Mangat melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran pendemi virus corona (covid-19) di wilkum kecamatan Blang Mangat kota Lhokseumawe, ujar Kapolsek, Selasa (07/04/2020) pukul 20.30 Wib.
Sasaran himbauannya fokus ditempat keramaian seperti Warung Kopi dan tempat usaha sertabtempat berkumpulnya masyarakat di wilayah kec. Blang Mangat”imbuhnya.
“Kami himbau kepada warga agar agar mematuhi imbauan Kapolri serta peraturan pemerintah setempat tetang pengunaan masker, jauhi keramaian dan rajin cuci tangan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19” Jelasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe