LHOKSEUMAWE- Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Banda Sakti memasang sejumlah spanduk imbauan jangan mudik sementara ini demi mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan pemasangan spanduk dilakukan di tempat-tempat strategis, agar dapat mengingatkan masyarakat agar sementara waktu ini untuk bisa menunda keinginan mudik ke kampung halaman.
“Kami menganjurkan warga tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang Kampung, demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona,” ujarnya, Sabtu (02/05/2020).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan imbauan ini menyasar bagi warga yang akan pulang kampung maupun akan meninggalkan kampung menjelang lebaran idul fitri tahun ini.
“Kami mengimbau untuk tetap tinggal di rumah saja, apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak sekali, ini sangat penting untuk kita patuhi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.