LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP WH gelar operasi yustisi dalam rangka pendesiplinan Protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung di jalan Listrik Pasar Impres, Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, minggu ( 11/10/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan guna meningkatkan displin masyarakat dalam mematuhi protoko kesehatan covid-19.
“Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di pasar impres Kota Lhokseumawe, ada lima orang pelanggar yang terjaring operasi yustisi tidak menggunakan masker saat belanja di pasar impress” ujarnya.
Lanjutnya, kepada pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Walikota no 24 tahun 2020 yaitu diberikan sanksi sosial berupa Al-quran ayat-ayat pendek serta hukuman sosial lainnya.
Harapannya, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan covid-19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak untuk mencegah penularan virus covid-19.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…