LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP WH gelar operasi yustisi dalam rangka pendesiplinan Protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung di jalan Listrik Pasar Impres, Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, minggu ( 11/10/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan guna meningkatkan displin masyarakat dalam mematuhi protoko kesehatan covid-19.
“Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di pasar impres Kota Lhokseumawe, ada lima orang pelanggar yang terjaring operasi yustisi tidak menggunakan masker saat belanja di pasar impress” ujarnya.
Lanjutnya, kepada pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Walikota no 24 tahun 2020 yaitu diberikan sanksi sosial berupa Al-quran ayat-ayat pendek serta hukuman sosial lainnya.
Harapannya, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan covid-19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak untuk mencegah penularan virus covid-19.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…