LHOKSEUMAWE – Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Muara Batu, TNI dari Kesatuan Kompi Senapan B Bataliyon komando 4694 Paskhas dan Koramil 04 melaksanakan Ops Yustisi di Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara. Dalam operasi itu, petugas masih ada warga yang belum patuhi Prokes, Rabu (25/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Muara Batu Ipda Herman Syahputra, mengatakan, kegiatan operasi Yustisi gabungan bersama Kesatuan Kompi Senapan B Bataliyon komando 4694 Paskhas dan Koramil 04 Muara Batu dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Syamtalira Bayu ini dimulai pukul : 09.00 sampai pukul 11.00 WIB.
“Operasi Yustisi kali ini kita laksanakan di Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara” ujar Kapolsek.
Sasarannya, kata Kapolsek, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Gampong tersebut. Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan warga yang tidak mematuhi prokes.
“Dalam operasi tersebut petugas gabungan masih banyak menemukan masyarakat serta pemilik warkop yang belum mentaati protokol kesehatan Covid-19” kata Kapolsek.
Pada kegiatan Operasi Yustisi ini para petugas gabungan mendatangi masyarakat dan menghimbau mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, hal tersebut sesuai dengan Peraturan pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19 diwilayah Hukum Polsek Muara Batu” demikian Harap Kapolsek.
Leave a comment