LHOKSEUMAWE – Polsek Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan mendatangi warung – warung di Kecamatan Meurah Mulia, Jumat (20/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal menjelaskan, kegiatan itu dilakukan dengan menyambangi masyarakat di kedai atau pun warung – warung yang ada di Desa Paya Bili.
Menurut Kapolsek, pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di kawasan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Personel kita yang turun ke lapangan dua orang dan tiga orang dari anggota Koramil 07 Meurah Mulia,” ujarnya.
Dalam operasi Yustisi ini, tambah Kapolsek, personil menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
“Pada saat pelaksanaan Ops Yustisi para petugas gabungan mendatangi dan memberikan sanksi berupa teguran kepada warga dan pemilik kedai di Desa Paya Bili yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.
Tujuannya, sambung Kapolsek, supaya angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di wilayah Polsek Meurah Mulia dapat ditekan. Warga juga diimbau agar selalu menggunakan masker jika beraktifitas di luar ruangan.