LHOKSEUMAWE – Dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, personil Polsek Banda Sakti membagikan masker kepada masyarakat di Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (21/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad, S.Sos, kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam upaya penerapan protokoler kesehatan untuk meminimalisir penyebaran serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe.
Selain itu, lanjut Kapolsek, giat pembagian masker ini sasarannya adalah warga yang sedang berada di luar rumah yang mengabaikan penggunaan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. “Mereka kita ingatkan dulu agar senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah, sebelum kita memberikan masker kepada mereka” tutur Kapolsek.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.” Kita berharap dengan adanya kegiatan sosial untuk penerapan protokol kesehatan ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 pada masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polsek Banda Sakti,” demikian Kapolsek Banda Sakti.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe