LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah di perumahan komplek PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara terbakar, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 18.40 WIB. Guna membantu memadamkan api, Polres Lhokseumawe mengarahkan mobil Water Canon
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dua unit rumah tersebut terletak di jalan Bate keubeu Nomor 10 Komplek Perumahan PIM.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, api bermula dari salah satu rumah dan kemudian api menjalar dengan cepat sehingga menghanguskan dua rumah di sampingnya. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari PT PIM, satu unit dari Damkar Aceh Utara, satu unit Damkar Kota Lhokseumawe dan satu unit mobil Water Canon Polres Lhokseumawe tiba dan membantu memadamkan Api.
“Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 19.30 WIB. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, karena rumah tersebut dalam keadaan kosong. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta,” kata Kapolsek
Pihak Kepolisian dan petugas sekuriti perumahan masih melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Sampai saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.