LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan membubarkan kerumunan dan menegur puluhan masyarakat tak mematuhi prokes serta pemilik usaha, Sabtu (26/12/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, kegiatan dilaksanakan di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Ops yustisi dilaksanakan guna meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan covid -19 di wilayah Hukum Polsek Meurah Mulia.
Menurut Kapolsek, hasil dari Ops Yustisi ini, petugas masih menemukan 40 warga dan 20 pemilik warung tidak mematuhi prokes. Bahkan, tim gabungan juga membubarkan sebanyak 25 kerumunan. Terhadap mereka, hanya di beri teguran.
“Pada saat pelaksanaan Ops Yustisi para petugas gabungan mendatangi dan memberikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah hukum Polsek Meurah Mulia,” pungkasnya.