LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Syamtalirq bayu melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada perangkat Desa Blang bayu Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara, Senin (11/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Samudera, Ipda Lilis mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan dimaksud guna memberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyambangi perangkat desa untuk memsosialisasikan saber punglis tersebut adalah Aipda Saiful Rahman dan Bhabinkamtibmas Bripka Mahardika Diranda.
“Personil kita memberikan pemahaman kepada para petugas dan perangkat Desa untuk tidak melakukan pungli terhadap masyarakat dan juga memghimbau kepada masyarakat tidak memberikan SUAP kepada perangkat Desa”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saberpungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” tegasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe