LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat dan anggota Koramil setempat menegur pelanggar protokol kesehatan dalam Ops Yustisi, Minggu (17/1/2021). Selain itu, personil juga membagikan masker kepada pelanggar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, teguran dan pembagian masker kepada pelanggar prokes dalam Ops Yustisi tersebut sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Blang Mangat.
Sasarannya, kata Kapolsek, adalah para pengguna jalan raya. Tujuannya, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, salah satunya memakai masker ketika sedang beraktivitas di website rumah guna mencegah menyebarnya Covid-19.
“Tidak hanya menegur dan membagikan masker,.dengan alat peraga personil juga melakukan himbauan dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan di dalam aktivitas sehari-hari pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah Hukum Polsek Blang Mangat.
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…