Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Kamis , 16 April 2026
Home Blang Mangat Pelanggar di Wilayah Hukum Polsek Blang Mangat Diberikan Masker
Blang Mangat

Pelanggar di Wilayah Hukum Polsek Blang Mangat Diberikan Masker

Share
Share

LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat dan anggota Koramil setempat menegur pelanggar protokol kesehatan dalam Ops Yustisi, Minggu (17/1/2021). Selain itu, personil juga membagikan masker kepada pelanggar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, teguran dan pembagian masker kepada pelanggar prokes dalam Ops Yustisi tersebut sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Blang Mangat.

Sasarannya, kata Kapolsek, adalah para pengguna jalan raya. Tujuannya, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, salah satunya memakai masker ketika sedang beraktivitas di website rumah guna mencegah menyebarnya Covid-19.

“Tidak hanya menegur dan membagikan masker,.dengan alat peraga personil juga melakukan himbauan dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan di dalam aktivitas sehari-hari pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah Hukum Polsek Blang Mangat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *