Sabtu, 19 Oktober 2024

Pengamanan Objek Vital Masa Pandemi, Polres Lhokseumawe Gunakan SOP dan Perketat Protkes

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk mengamankan objek Vital Nasional dan Perbankan dalam rangka mencegah aksi kriminal serta penyebaran virus Covid- 19 dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktivitas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Sabhara AKP Abdul Muin kepada puluhan personil saat apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, senin (18/01/2021) pagi.

“Kepada seluruh Personel Pengamanan Objek vital maupun Perbankan kita ingatkan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP produser pengamanan, lebih disiplin dan bertanggung Jawab” ujar AKP Abdul Muin kepada awak media.

Lanjutnya, selain itu, berikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (protkes) dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.

“Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, kita imbau kepada masyarakat untuk sama-sama kita menggelorakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *