LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk mengamankan objek Vital Nasional dan Perbankan dalam rangka mencegah aksi kriminal serta penyebaran virus Covid- 19 dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktivitas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Sabhara AKP Abdul Muin kepada puluhan personil saat apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, senin (18/01/2021) pagi.
“Kepada seluruh Personel Pengamanan Objek vital maupun Perbankan kita ingatkan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP produser pengamanan, lebih disiplin dan bertanggung Jawab” ujar AKP Abdul Muin kepada awak media.
Lanjutnya, selain itu, berikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (protkes) dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
“Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, kita imbau kepada masyarakat untuk sama-sama kita menggelorakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak”pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…