LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Lhokseumawe, Selasa (19/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli mengatakan, penyuluhan tentang penerapan prokes tingkat SMA tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada murid dan dewan guru untuk mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
“Penerapan prokes itu dilakukan menjelang proses belajar mengajar berlangsung dan saat di ruang kelas. Siswa dan dewan guru harus mencuci tangan dan memakai masker. Selain itu, saat belajar harus mengatur jarak,” ujarnya.
Kasat menambahkan, penerapan prokes itu setiap hari harus dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah dan di kehidupan sehari-hari. Diharapkan, penyuluhan ini efektif untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mematuhi prokes.
“Marilah bersama-sama menjadi pelopor penerapan prokes bagi keluarga kita sendiri dan lingkungan. Semoga kita dijauhkan dari bahaya Covid-19,” pungkasnya.