Selasa, 13 Januari 2026

Tim Gabungan Ops Yustisi Data Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi Kota Lhokseumawe menjaring dan mendata tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), tiga warga tersebut terjaring di dua lokasi warung pada Kamis (28/1/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mendatangi dua warung yakni Qahwa Coffee dan S3 Coffee.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi ini terjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan  yakni tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis, serta diberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal ini sangat penting sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *