LHKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat Polres Lhokseumawe melaksanakan operasi Yustisi, penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di depan Masjid Bujang Salim, Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (20/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara Stasioner di Jalan Umum Bundaran Mesjid Bujang Salim untuk mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan terkait penggunaan masker.
Menurut Salman, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe di wilayah zona barat, anggota Koramil, Satpol PP Aceh Utara dan petugas kesehatan menjaring sebanyak 12 pelanggar.
“Ke 12 pelanggar tersebut diberikan sanksi tertulis dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test oleh petugas kesehatan. Hasilnya, satu pelanggar reaktif,” ujarnya.
Kepada pelanggar yang reaktif ini, kata Salman, tim gabungan mengharapkan agar menjaga diri dan mematuhi protokol kesehatan. “Personil juga membagikan masker kepada pelanggar dan masyarakat lainnya serta mengimbau supaya tetap dipakai saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.