LHOKSEUMAWE – Sat Lantas Polres Lhokseumawe menyiapkan layanan khusus untuk kaum difabel, langkah ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK Senin (8/2/2021) mengatakan, revitalisasi pelayanan publik di lingkungan Polres Lhokseumawe dan pelayanan publik yang melibatkan Polri ini bertujuan menciptakan layanan prima kepada masyarakat.
“Kita melakukan penambahan, seperti penyediaan toilet khusus difabel, Closed duduk difabel, Area tunggu khusus difabel, Parkiran khusus difabel, petunjuk arah difabe, loket Khusus difabel, petugas pelayanan khusus difabel, aksebilitas khusus difabel dan kursi roda difabel,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kasat, dengan penambahan ini kaum difabel dapat terlayani dengan baik dalam mengurus keperluan administrasi kendaraan bermotor dan berbagai keperluan lainnya.