LHOKSEUMAWE – Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe melakukan pemasangan spanduk 5M di tempat publik, pemasangan spanduk ini merupakan salah satu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Rabu (26/5/2021) mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk tersebut telah dilakukan sejak Selasa kemarin di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Spanduk ini bertuliskan 5M, yaitu himbauan kepada masyarakat nagar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya spanduk tersebut masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dalam beraktivitas sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…