LHOKSEUMAWE – Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe melakukan pemasangan spanduk 5M di tempat publik, pemasangan spanduk ini merupakan salah satu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Rabu (26/5/2021) mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk tersebut telah dilakukan sejak Selasa kemarin di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Spanduk ini bertuliskan 5M, yaitu himbauan kepada masyarakat nagar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya spanduk tersebut masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dalam beraktivitas sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…