LHOKSEUMAWE – Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe melakukan pemasangan spanduk 5M di tempat publik, pemasangan spanduk ini merupakan salah satu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Rabu (26/5/2021) mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk tersebut telah dilakukan sejak Selasa kemarin di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Spanduk ini bertuliskan 5M, yaitu himbauan kepada masyarakat nagar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya spanduk tersebut masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dalam beraktivitas sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19 ini.