LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers terkait kasus kerumuman yang terjadi di sebuah toko grosir di kawasan Pasar Inpres, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, konferensi pers ini berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (24/7/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, perkara tersebut terjadi pada, Jumat 16 Juli 2021 lalu di Toko grosir Wulan Kokula. Dimana, saat itu pemilik toko dimaksud mengundang salah satu selebgram hingga menimbulkan kerumunan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19.
“Ini adalah perkara kerumunan, setiap orang yang tidak mematuhi Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Eko Hartanto.
Selain itu, konferensi pers tersebut sebagai media sosialisasi kepada masyarakat, bahwa bagi siapa saja yang membuat acara dan menimbulkan kerumunan di saat pandemi Covid-19 akan ditindak tegas demi mencegah penyebaran Covid-19.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…