LHOKSEUMAWE – Polsek Simpang Kramat menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Desa Pala Leupah, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (16/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Faisal mengatakan, pihaknya menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah simpang kramat.
Salah satu upayanya, sebut Iptu Faisal, melakukan tindakan pencegahan dengan upaya penyemprotan disinfektan di sekitar kandang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan ternak dan manusia”ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Leave a comment