Rabu, 14 Januari 2026

Minimalisir Angka Kecelakaan di Jalan Raya, Polantas Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan di Kawasan Rawan   

LHOKSEUMAWE – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan di sejumlah lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (blackspot) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan di pinggir jalan raya di Gampong Paloh Lada, Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara serta di Gampong Blang Panyang, Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Diharapkan, tambah Kasat, dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *