Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Rabu , 20 Mei 2026
Home News Polisi Bersama Muspika Awasi Operasional SPPG di Muara Satu, Pastikan Distribusi Pemenuhan Gizi Berjalan Sesuai SOP
News

Polisi Bersama Muspika Awasi Operasional SPPG di Muara Satu, Pastikan Distribusi Pemenuhan Gizi Berjalan Sesuai SOP

Share
Share

Lhokseumawe — Polsek Muara Satu bersama tim terpadu Muspika Kecamatan Muara Satu melaksanakan pembinaan dan pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Muara Satu, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan unsur Polsek Muara Satu, Koramil, serta tim pengendali mutu kecamatan dan pengelola SPPG sebagai upaya memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H
Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim mengatakan, pengawasan dilakukan melalui kegiatan sambang langsung ke dapur SPPG guna memantau administrasi, proses operasional, hingga mekanisme pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Adapun lokasi yang dilakukan pengawasan meliputi SPPG Yayasan PA Aneuk Nanggroe Pasee, SPPG Yayasan Lajuna Sepakat Meuseuraya, SPPG Yayasan Muslim Aceh Peduli, serta SPPG Yayasan Gizi Mutiara Indah yang tersebar di wilayah Blang Pulo dan Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim terpadu tidak menemukan adanya kendala maupun pelanggaran dalam aspek administrasi dan distribusi. Seluruh operasional SPPG di Kecamatan Muara Satu terpantau berjalan aman, tertib, dan lancar.

Meski demikian, tim pengendali mutu tetap memberikan edukasi dan saran secara humanis kepada pengelola yayasan, mitra, dan kepala SPPG agar terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan penyesuaian sesuai SOP tata kelola yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapolsek Muara Satu menegaskan, keterlibatan kepolisian dalam pengawasan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pelayanan masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi pemenuhan gizi berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan baik, aman, dan sesuai ketentuan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *