TribrataNews, Lhokseumawe- Penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, kembali melimpahkan berkas tahap kedua terhadap tiga petugas Lembaga Permasyarakatan Klas II A Lhokseumawe, atas tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan Narapidana kasus narkoba tanpa izin dan sesuai prosedur yang berlaku kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu 28 Maret 2018, sekira pukul 14.40 WIB. Kapolres …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe