Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe bersama Polisi syariah (wilayatul hisbah) Kota Lhokseumawe menangkap tiga wanita dari kafe dan tempat karaoke berbeda di Lhokseumawe, Selasa (26/9/2017) dinihari. Ketiganya berinisial Y (28), YL (23), dan A alias M (33). Y dan YS merupakan warga Kecamatan Banda Sakti dan Bireun, mereka ditangkap di Kafe …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe