Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Dua unit rumah semi permamen terbakar, Selasa 26/7/2016 sekira pukul 01.30 wib di Dusun A Desa Paloh Punti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut merupakan milik Abdullah Budiman umur 54 tahun tani dan Abdulkarim Rasyid umur 52 tahun tani.
Kejadian itu berawal pada saat iskandar (30) tahun anak Abdullah keluar rumah dan melihat rumah orang tuanya sudah terbakar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyampaikan, penyebab kebakaran tersebut masih dilkaukan penyelidikan dan kerugian material di perkirakan mencapai 200.000.000 rupiah.” tegasnya” (Humas/RM)