tribratanewstribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH pimpin pelaksanaan rapat analisa dan evaluasi (Anev) gelar operasional bulanan dilaksanakan Aula Polres Lhokseumawe, kamis pagi (15/9/2016)
Acara rapat Anev tersebut dihadiri oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, Waka Polres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, F. S.Ik, para Kepala Bagian (Kabag) ,Kepala Satuan (Kasat Fungsi), Kepala Seksi (Kasie) dan kapolsek jajaran Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiaman, SH, S.Ik, MH dalam rapat anev GO itu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Anev GO ini untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja polres Lhokseumawe serta polsek jajarannya dengan membandingkan data kinerja atau penyelesaian kasus satu bulan sebelumnya dengan bulan berjalan, data bulan agustus 2015 dibangdingkan dengan data bulan agustus 2016 dan data bulan januari sampai agustus 2015 dibandingkan januari sampai dengan agustus 2016. Perbandingan penyelesaian kasus kriminal tersebut juga harus di data dan dibandingkan berapa kasus yang selesai dengan P21, ADR ( Alternative Dispute Resolution ) atau SP3.” Ujarnya
Ditambahkan, untuk itu perkembangan dan penyelesaian kasus baik itu P21, SP3 atau ADR agar secepatnya dilaporkan, serta apabila ada kasus yang akan SP3 atau ADR wajib dilakukan gelar perkara di mapolres Lhokseumawe, hal ini bertujuan untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang diterapkan atau untuk mencapai efisiensi dan penuntasan dalam penanganan perkara. Dengan dilakukan gelar perkara diharapakan bisa meminimalisir dilakukannya praperadilan kepada kita,” Tegas Kapolres