Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kapolisian Resor Lhokseumawe melelaui Kasubsektor Geurudong pase IPDA Tukiman dampingi Tim Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera ( BPMKS ) Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala BPMKS Drs. T. Safwansyah M.M melakukan pengecekkan dan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan Gampong yang sumber dananya dari pusat.” Kamis (27/102016) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubsektor Geurudong Pase menyampaikan Tim BPMKS dalam pelaksaan di lapangan didampingi oleh Camat Geureudong Pase, Dan Ramil Grd. Pase diwakili oleh Babinsa, Sekcam Geureudong Pase, Kasi Pemerintahan Kec. Grd. Pase dan Tim pendamping Kecamatan.
Dilanjutkan, Gampong-gampong yang dilakukan pengecekan yaiitu Gampong Darul Aman, Gampong Uram Jalan dan Gampong Suka Damai Kecamatan geurodong Pase Kabupaten Aceh Utara. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan Tim adanya Rap belum sempurna dan nama tim Pengawas Kegiatan ( TPK ) belum di SK kan.
Ditambahkan, Tim BPMKS terhadap hal tersebut menyarankan kepada perencana kegiatan Gampong agar segera memperbaiki Rap , dan TPK agar segera di SK kan.” Ujar IPDA Tukiman
(Humas Polres Lhokseumawe)