Rabu, 23 Oktober 2024

Gagal Melarikan Diri, Jambret Di Tangkap Oleh Warga

whatsapp-image-2016-10-16-at-21-51-28 whatsapp-image-2016-10-16-at-22-23-25

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Aparat Kepolisian amankan seorang  tersangka yang di tangkap warga terkait dengan jambret/perampasan HP di Desa  Alue Majron Kec Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.” Minggu 16/10/2016 sekira pukul 00.30 WIB

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska menyampaikan Sabtu 15 /10/2016 sekira pukul 23.30 WIB, telah terjadi tindak Pidana perampasan (Curas) Satu Unit Hp Merk Xiomi milik Korban IRT dalam hal ini RY (20).” Ujar Kapolsek

Kejadian tersebut bermula ketika korban yang dibonceng oleh Suaminya IB (23)  mengendarai Sepmor Honda Vario sedang melintas di jalan line pipa Mobile oil diWilayah Desa Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kab. Aceh Utara  secara tiba-tiba dipepet oleh enam orang pelaku mengenderai tiga Unit Sepmor yang tidak dikenal oleh korban.

whatsapp-image-2016-10-16-at-21-51-28

Dilanjutkan, Seketika itu juga pelaku memerintakan agar korban menghentikan kenderaannya dan salah seorang dari pelaku YA (17)  menghampiri Korban dan mengambil dengan paksa Hp milik Korban, setelah Hp milik Korban dirampas oleh pelaku seketika itu juga suami korban dan korban berteriak maling.dan rampok, dikarenakan TKP tersebut jaraknya dekat dengan warung kopi/rumah penduduk dengan cepat penduduk setempat menghampiri dan mengejar para pelaku.” ujarnya

Ditambahkan, Para pelaku yang mengenderai Sepmornya tancap gas meninggalkan lokasi tersebut namun seorang pelaku yang merampas Hp milik Korban tidak sempat menaiki Sepmor temannya, tanpa berpikir panjang pelaku melarikan diri kearah pesawahan, tapi naas pelaku dapat di tangkap oleh penduduk setempat dan diamankan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Anggota polsek yang datang ke TKP.

Saat ini pelaku kita amankan di Polsek beserta barang bukti, tersangka terancam dikenakan 365 KUHP ayat (1) terkait tindak Pidana Curas.” Tegas Kapolsek

(Humas Polres Lhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *