Minggu, 8 Desember 2024

Berhasil Ditangkap, 42 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Blender

whatsapp-image-2016-10-18-at-12-18-17

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumwe musnahkan 41 bungkus sabu barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Lhokseumawe. Selasa pagi 18/10/2016 pukul 09.00 Wib

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sunardi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH serta muspida Plus dan disaksikan oleh satu orang tersangka yang terkait dalam perkara tersebut.

Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam wadah blender selanjutnya dicampur air lalu diblender hingga hancur, kemudian sabu yang telah hancur tersebut dimasukkan ke dalam wadah yang berisikan minyak solar, lalu diaduk hingga sabu tersebut larut seluruhnya dengan minyak, dan terkahir  dibuang kedalam sipsiteng.

whatsapp-image-2016-10-18-at-12-18-171 whatsapp-image-2016-10-18-at-12-18-172

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH menyampaikan Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah Narkotika Jenis Sabu sebanyak 41 (empat puluh satu) bungkus dengan berat setelah disisihkan untuk dijadikan sample guna pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri Cab. Medan adalah seberat 42.494 (empat puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh empat) gram.

Dilanjutkan, Narkotika jenis sabu tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dari satu orang tersangka berinisial M (22) yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2016 sekira pukul 23.00 wib. Di Desa Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, dari penangkapan tersebut disita 42, 7 kg sabu, sedangkan tiga tersangka berinisial BD, AN dan E saat ini masih DPO, dari hasil penyidikan para tersangka diduga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,

Ditambahkan, Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini apabila sempat beredar dimasyarakat diperkirakan dapat merusak generasi penerus bangsa sebanyak lebih kurang 42.000 (empat puluh dua ribu) jiwa. Pengungkapan kasus narkotika ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba serta instansi terkait lainnya yang sama-sama serius membantu memberantas narkoba.” ujar Kapolres

( Humas Polres Lhoskeumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *