Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolsian Resor Lhokseumawe kerahkan ratusan personil berikan pengamanan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas terhadap aksi unjuk rasa di Depan Halaman Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe.
Aksi Unjuk Rasa yang berlangsung di Depan Halaman Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe serta dengan melakukan konvoi, Jum’at 14/10/ 2016 sekira Pukul 14.00 WIB, di pimpin oleh Ketua FPI Aceh Sekaligus Pimpinan Dayah Darul Mujahiddin Tgk. Muslim Attahiry dan dihadiri ratusan Santri Dayah Darul Mujahiddin dan FPI Kota Lhokseumawe dan FPI Aceh Utara .
“aksi tersebut mendapat pelayanan pengamanan dan pengawalan dari personil Polres Lhokseumawe dengan melibatkan 122 personil, Personil di sebar dititik kemacetan ketika unjuk rasa dan konvoi berlansung agar lalu lintas jalan tidak terhambat, sehingga pengguna jalan merasa nyaman dalam beraktivitas.” Ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Ahzan, S.Ik, SH, MSM
Ketua FPI Aceh Sekaligus Pimpinan Dayah Darul Mujahiddin an. Tgk. Muslim Attahiry dalam orasi pernyataan menyampaikan menolak Tegas akan Penyampaian atau Perkataan Basuki cahyo Purnomo (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta yang Melecehkan Al Quran, yang menyebutkan Bahwa Surat Al Maidah ayat 51 yang membodohi Orang, memohon kepada Allah SWT untuk Menghancurkan Ahok, meminta kepada Kapolri, Untuk Menangkap dan Memberikan Hukuman yang berat terhadap Basuki cahyo Purnomo (Ahok).
Ditambahkan, meminta Aulia Kepada Allah SWT untuk Membatalkan Konser yang akan dilaksanakan Esok Hari Di lapangan Jendral Sudirman Kota Lhokseumawe, memanjatkan Doa untuk Menghancurkan Karier Basuki cahyo Purnomo (Ahok), sampai Kapan Pun kami Pihak FPI dan Para Santri Dayah Darul Mujahiddin, Tidak Menerima akan Perkataan Basuki cahyo Purnomo (Ahok) dan Kami siap Memotong Leher Basuki cahyo Purnomo (Ahok) kalau Kapolri tidak berani menangkap Basuki cahyo Purnomo (Ahok) tersebut.
Selanjutkan disampaikan orator aksi, Aceh adalah Modal Indonesia, untuk itu Aceh Tidak Menerima perkataan Basuki cahyo Purnomo (Ahok) yang menghina Al-Qur’an dan pihak FPI menyatakan bahwa akan Mengganggu dan Menghancurkan Tempat Ibadah Agama Lain selain Agama Islam bila Aparat Penegak Hukum Tidak mengambil Tindakan Tegas terhadap Sdr. Basuki cahyo Purnomo (Ahok).”tuntutnya
( Humas Polres Lhokseumawe)